Posbakum Gratis untuk Warga Tidak Mampu

Newswire
Newswire Selasa, 21 Oktober 2025 15:12 WIB
Posbakum Gratis untuk Warga Tidak Mampu

Kementerian Hukum (Kemenkum) meluncurkan layanan pos bantuan hukum (posbakum) gratis di desa/kelurahan pada 5 Juni 2025.

Kementerian Hukum (Kemenkum) meluncurkan layanan pos bantuan hukum (posbakum) gratis di desa/kelurahan pada 5 Juni 2025. Layanan ini diberikan secara gratis kepada masyarakat tidak mampu sebagai bagian dari program bantuan hukum negara. ANTARA

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online