Mengawal Penggunaan Dana Desa melalui Jaga Desa

Newswire
Newswire Kamis, 10 Agustus 2023 20:07 WIB
Mengawal Penggunaan Dana Desa melalui Jaga Desa

Kejaksaan Agung berkomitmen mengawal pemanfaatan dana desa dengan memberi pendampingan dan penyuluhan terkait hukum kepada aparat desa melalui program Jaksa Garda (Jaga).

Kejaksaan Agung berkomitmen mengawal pemanfaatan dana desa dengan memberi pendampingan dan penyuluhan terkait hukum kepada aparat desa melalui program Jaksa Garda (Jaga).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online