Pemenuhan Hak ODGJ dalam Pemilu 2024
Kamis, 16 Mei 2024 - 06:37 WIB
Arief Junianto
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya memenuhi hak pemilih penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam menyalurkan suara pada Pemilu 2024.

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya memenuhi hak pemilih penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam menyalurkan suara pada Pemilu 2024. ANTARA
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gajah Liar Mengamuk di Khao Yai Thailand, Turis Lansia Tewas Terinjak
News
| Senin, 02 Februari 2026, 21:57 WIB
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




