Pemenuhan Hak ODGJ dalam Pemilu 2024
Kamis, 16 Mei 2024 - 06:37 WIB
Arief Junianto
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya memenuhi hak pemilih penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam menyalurkan suara pada Pemilu 2024.

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya memenuhi hak pemilih penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam menyalurkan suara pada Pemilu 2024. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Ledakan Petasan di Semarang
News
| Sabtu, 21 Maret 2026, 00:27 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KA Prameks Kutoarjo Jogja Operasikan Empat Perjalanan pada Jumat
- Kampanye Keselamatan, Komisi A DPRD DIY Ajak Pemudik Cek Kendaraan
- Jemaah Salat Id di Masjid Gedhe Meluber hingga Sekitar Alun-Alun
- Salat Id di Gumuk Pasir Bantul, Umat Muslim Diajak Pererat Persatuan
- Warga Berburu Berkah Gunungan Grebeg Syawal
Advertisement
Advertisement








