CORE: Prabowo-Gibran Perlu Optimalkan Pajak dari Sektor Hiburan

JAKARTA—Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai bahwa pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka perlu memaksimalkan pemungutan pajak dari subjek-subjek yang belum optimal, seperti sektor hiburan.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menyatakan bahwa pemerintah mendatang sebaiknya tidak berupaya meningkatkan penerimaan pajak dengan mengenakan lebih banyak pajak kepada sektor manufaktur maupun konsumsi, mengingat kini terjadi pelemahan daya beli dan penurunan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur.
“Yang semestinya dilakukan adalah menyasar pada subjek-subjek pajak yang selama ini belum terlalu maksimal, misalkan pajak untuk hiburan, untuk (masyarakat) kelas atas, atau perusahaan-perusahaan besar dan multinasional yang beroperasi Indonesia,” ujarnya saat dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu.
Pemerintahan mendatang mencanangkan dalam dokumen Asta Cita untuk melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi reformasi perpajakan agar menjadi stimulan lebih bagi dunia usaha untuk meningkatkan daya saing dan investasi di sektor riil.
Selain subjek-subjek pajak yang telah disebutkan di atas, Mohammad Faisal pun menyarankan Prabowo-Gibran juga untuk mengoptimalkan pajak dari sektor ekonomi digital karena dinilai menguntungkan.
“Jadi bukan malah membebani sektor-sektor yang pada saat sekarang itu justru dalam kondisi yang tidak memungkinkan mereka untuk ditambahkan beban (pajak) gitu ya, nanti malah bisa backfire (menjadi bumerang) bagi perekonomian,” katanya.
Dalam dokumen Asta Cita, Prabowo-Gibran juga memberikan perhatian besar terhadap industri buku dan berencana untuk memberikan insentif bagi industri tersebut dengan menghapus PPN untuk semua jenis buku dan menjadikan pajak royalti buku bersifat final.
Faisal mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana relaksasi pajak tersebut. Meskipun begitu, ia menyoroti perlunya pemerintahan mendatang juga melakukan relaksasi pajak terhadap sejumlah industri padat karya, seperti industri tekstil dan alas kaki.
“Bisa dengan mengurangi PPN, tidak harus menghapus PPN. Beban pajak yang lain juga tidak menutup kemungkinan untuk juga dikurangi,” imbuhnya. ANTARA
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tiga Tewas, Delapan Lainnya Terluka Pada Penembakan Massal di Brooklyn
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Warga Suruhan Melukis Pot Bunga Simbol Mencintai Lingkungan
- Ada Pawai HUT Kemerdekaan di Malioboro, Ini Pengalihan Jalur Trans Jogja
- Kolcai Jogja, Menangkap Situasi dalam Guratan Cat Air
- Top Ten News Harianjogja.com Minggu 17 Agustus 2025
- Lir Ilir Fest 2025 Digelar di JEC, Dihadiri Ustadz Abdul Somad, Satukan Dakwah dan Silaturahmi Lintas Komunitas
Advertisement
Advertisement