Menkomdigi Pastikan Rekening Bank Pelaku Judi Online Akan Diblokir
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers tentang pemberantasan judi online di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). ANTARA/Livia Kristianti - am.
JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan bahwa pemerintah akan memblokir rekening-rekening bank milik pelaku judi online.
"Ini harus dilakukan kalau memang ada indikasi kejahatan ilegal. Termasuk pelaku judi online, pengguna ya. Tentu yang besar-besar, juga pengguna pun dapat terjerat dan terpantau rekeningnya," katanya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis.
"Kalau memang ini terpantau, mohon maaf akan kita blok kita, kita akan tegas," kata dia.
Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani rekening-rekening bank yang terindikasi digunakan untuk keperluan judi online.
Dalam hal ini, kementerian akan menyerahkan data-data tentang transaksi digital yang terindikasi terkait praktik judi online ke OJK, yang akan menindaklanjutinya dengan melakukan verifikasi data.
Rekening-rekening bank yang menurut hasil verifikasi digunakan dalam transaksi judi online selanjutnya akan diblokir.
OJK hingga Kamis (14/11) telah memblokir 10.000 rekening bank yang terbukti berkaitan dengan praktik judi online, termasuk rekening bank milik pemain dan pengembang aplikasi judi online.
Sementara itu, Bank Indonesia mengawasi pemanfaatan dompet digital atau e-wallet untuk keperluan judi online.
Meutya mengatakan bahwa pemerintah menjalankan langkah-langkah yang diperlukan untuk memberantas praktik judi online, termasuk meningkatkan literasi digital masyarakat.
"Jadi mungkin ini komitmen sekaligus literasi kami kepada masyarakat untuk tidak lagi, bagi yang sedang, pernah (main judi online), agar tidak lagi bermain-main dengan judi online," katanya.
Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu (6/11) kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum, termasuk memberantas judi online.
Dia meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas para pelaku kejahatan terkait judi daring, narkoba, penyelundupan, dan korupsi. ANTARA
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perang AS-Israel vs Iran, 58 Ribu Jemaah Umrah RI Masih di Arab Saudi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY 28 Februari 2026, Hujan Ringan Merata
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 28 Februari 2026, Cek Lokasinya
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 28 Februari 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress 28 Februari 2026 dari Tugu
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 28 Februari 2026, Lokasi dan Jam
Advertisement
Advertisement









