Posbakum Gratis untuk Warga Tidak Mampu
Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:12 WIB
Maya Herawati
Kementerian Hukum (Kemenkum) meluncurkan layanan pos bantuan hukum (posbakum) gratis di desa - kelurahan pada 5 Juni 2025.
Kementerian Hukum (Kemenkum) meluncurkan layanan pos bantuan hukum (posbakum) gratis di desa/kelurahan pada 5 Juni 2025. Layanan ini diberikan secara gratis kepada masyarakat tidak mampu sebagai bagian dari program bantuan hukum negara. ANTARA 
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Wisata
| Minggu, 07 Desember 2025, 12:47 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Bagikan 2.025 Porsi Bakmi dalam Gebyar WBTB 2025
- PDIP DIY Gelar Konferda-Konfercab Serentak, Nuryadi Kembali Pimpin DPD
- Pakar UMY Jelaskan Alasan Pemerintah Belum Tetapkan Bencana Nasional
- Nasib Karyawan PT SAK Kulonprogo Tergantung Keputusan Bupati
- PPPK Paruh Waktu Kulonprogo Dilantik Pekan Depan, SK Dibagikan
Advertisement
Advertisement





