Posbakum Gratis untuk Warga Tidak Mampu
Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:12 WIB
Maya Herawati
Kementerian Hukum (Kemenkum) meluncurkan layanan pos bantuan hukum (posbakum) gratis di desa - kelurahan pada 5 Juni 2025.
Kementerian Hukum (Kemenkum) meluncurkan layanan pos bantuan hukum (posbakum) gratis di desa/kelurahan pada 5 Juni 2025. Layanan ini diberikan secara gratis kepada masyarakat tidak mampu sebagai bagian dari program bantuan hukum negara. ANTARA 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- KPK: Korupsi di Indonesia Seperti Ekosistem, Fenomena “Sirkel” Jadi Penyebab
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 36 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Pelaku Ditangkap
- Kebakaran Gedung Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Api Diduga dari Barang Bekas
- Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Jepang, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami di Indonesia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Wisata
| Senin, 20 April 2026, 14:07 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Geng Remaja di Bantul Diduga Culik dan Siksa Korban hingga Tewas
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
- Ribuan Ikan Mati di Sungai Belik Pandes, Tercemar Limbah IPAL
- Embarkasi Hotel Kulonprogo Siap Dipakai Perdana Besok
- Disiapkan 12 Hektare, Proyek Kantor Terpadu Pemkab Gunungkidul Lanjut
Advertisement
Advertisement









